
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur (DisdagkopUKM) resmi menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pengurus 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak 24 hingga 29 November di Kecamatan Dusun Tengah dan Dusun Timur ini dibuka oleh Pj.Sekda Kabupaten Baritp Timur Misnohartaku, dengan tujuan menggenjot kualitas SDM koperasi agar lebih profesional, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Dalam sambutannya, Pj.Sekda Bartim Misnohartaku menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar utama ekonomi kerakyatan dan berperan penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Ia menekankan bahwa pengurus koperasi harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, pelayanan anggota, serta pemanfaatan teknologi digital.

“Peningkatan kompetensi pengurus koperasi sangat penting untuk membangun tata kelola yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan. Koperasi harus dikelola secara profesional agar kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir serta kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan, termasuk Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Tengah, narasumber, PMO, BA, dan seluruh panitia.
206 Peserta Ikuti Pelatihan Dua Tahap
Plt. Kepala DisdagkopUKM Junitariati melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 206 peserta dari 103 koperasi Merah Putih se-Barito Timur. Kegiatan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:
- Tahap I (24–26 November 2025) di Gedung Serba Guna Batara Linggar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, dengan 84 peserta dari Dusun Tengah, Paku, Raren Batuah, dan Pematang Karau.
- Tahap II (28–29 November 2025) di Gedung Serba Guna Mantawara, Kecamatan Dusun Timur, dengan 122 peserta dari Dusun Timur, Karusen Janang, Awang, Paju Epat, Benua Lima, dan Patangkep Tutui.
Pelatihan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, petunjuk pelaksanaan Deputi Pengembangan Talenta dan SDM Kementerian Koperasi, serta surat dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Tengah. Pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi TA 2025.

Empat Tujuan Utama Pelatihan
Panitia menyebutkan empat sasaran pelatihan, yaitu:
- Meningkatkan pemahaman pengurus terhadap tata kelola dan regulasi perkoperasian.
- Meningkatkan keterampilan manajemen administrasi dan pelaporan.
- Membangun komitmen bersama untuk memajukan KDKMP di wilayah masing-masing.
- Memperkuat pemahaman mengenai manfaat koperasi dalam meningkatkan ekonomi desa.
Diharapkan, hasil pelatihan ini dapat menciptakan pengurus koperasi yang lebih profesional, transparan, serta mampu menjalankan koperasi sesuai prinsip-prinsip koperasi Indonesia.(cak)

3,773 total, 1,207 kali dibaca hari ini
